Senin, 17 November 2014

ETIKA BISNIS (PELANGGARAN TERHADAP IKLAN AS terhadap XL)

Dalam teori spiral of silence dikemuka bahwa iklan ini membungkam suara mayoritas yaitu konsumen yang tidak diberi ruang untuk memberi testimoni. Untuk kultivasi sendiri, iklan ini menampilkan realitas factual yaitu dengan menggambarkan kata murah yang sebenarnya masih banyak yang lebih murah dibandingkan kartu AS itu sendiri. Lanjut pada teori agenda setting bahwa iklan ini membuat publik berfikir bahwa produk nya paling murah dan akhirnya terjadi proses pembelian oleh konsumen dan ia juga membuat orang lain berpikir bahwa iklan XL itu bohong besar dengan permainan kata-kata didalamnya. Kemudian lanjut pada uses dan gratifikasi, teori ini melihat iklan ini bersumber dari keinginan dan harapan khalayak yang menginginkan produk yang murah. Dan terakhir dilihat dari social ekonomi dimana daya tawar masalah sosial dimana masyarakat indonesia yang masih banyak hidup dalam garis C-E menginginkan produk murah yang akhirnya dimanfaatkan kartu AS untuk membuat iklan yang mengedepankan murah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Untuk Pelanggaran yang dilakukan cukup banyak mulai dari etika pariwara etika Pariwa Indonesia Bab 3 No. 1.2.2 , EPI Bab 3 No 1.17.2, dan EPI Bab 3 No 1.21. Adapun Pelanggaran P3SPS adalah Bab IX Pasal 49 ayat 3 butir a dan butir f.





Papan iklan yang berjudul "tetangga sebelah" melanggar EPI Bab IIIA No. 1.21 yang menyatakan bahwa iklan tidak boleh merendahkan produk  pesaing secara langsung maupun tidak langsung karena papan iklan telkomsel yang dipasang disamping papan iklan XL bebas tedapat gambar lelaki dengan jempol menunjuk ke arah papan iklan XL disertai dengan kata-kata "tetangga sebelah ngomongnya paling murah ternyata tarifnya ribet banget jaringannya terbatas". Kata-kata tersebut secara tidak langsung telah merendahkan produk XL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar