- PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
Istilah Demokrasi berasala dari bahasa Yunani, demos yang
berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan
demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan
bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat.
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut. Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi
berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat
dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak
dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil
cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu
Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai
naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan
Negara.
- KONSEP DEMOKRASI, BENTUK DEMOKRASI DALAM SYSTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Konsep
demokrasi
Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam
Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system
kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat . Demokrasi
berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk
suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan,
dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan
rakyat. Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan
rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia
diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia
atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak
hanya mengadopsi dari agama disesuaikan
dengan kehidupan. Pemahaman rakyat itu
sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas –
komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
Bentuk
Demokrasi dalam system pemerintahan Negara
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan
kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara
yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin
dicapainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara,
antara lain:
- Pemerintah Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
- Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang ebrarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
SUMBER : Buku Pendidikan Kewarganegaraan
- PERKEMBANGAN PENDIDIKAN BELA NEGARA
Bangsa Indonesia
menyadari jati dirinya sebagai suatu bangsa yang mendiami kepulauan
Nusantara dengan berbagai
karakteristiknya, yakni suatu bangsa yang sarat dengan ke bhinekaan serta berbagai
dimensi kemajemukannya. Negara kepulauan yang terbatang luas ini, secara
empirik telah ditunjukan oleh pengalaman sejarahnya, yang selalu dalam kerangka
kesatuan wilayah. Mulai dari Zaman kedatuan Sriwijaya hingga kerajaan Majapahit
upaya menyatukan wilayah Nusantara telah dilakukan. Namun zaman juga mencatat
bahwa tantangan untuk menyatukan wilayah
kerap kali menguji keinginan penyatuan wilayah. Sebagai bukti bahwa Kerajaan di Nusantara pernah gagal dalam
mempertahankan eksistensinya, sehingga masyarakat bangsa menjadi pecah dan
porak poranda. Akibatnya penjajah dengan leluasa menginjakkan kakinya selama
tiga setengah abad lamanya.
Realitas ini
ternyata membuahkan kesadaran baru, yang berkembang melalui kebangkitan
nasional (1908) dan diteruskan sumpah
pemuda sebagai wujud keinginan generasi muda menuangkan satu tekad (1928), dan
puncaknya adalah Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945.
Mencermati
realitas ini, maka diperlukan upaya-upaya tertentu, agar setiap warga bangsa
memiliki kesadaran yang tinggi terhadap tanah airnya. Kesadaran ini harus
tumbuh dan berkembang sebagai wujud tanggung jawab, dan bukan hanya sebagai
kepentingan sesaat belaka.
Sisi lain yang
harus diagendakan menjadi perhatian adalah kemajuan dibidang ilmu pengetahuan
teknologi dan seni. Dalam praktik kehidupan kemajaun ilmu pengetahuan teknologi dan seni disamping memiliki
segudang keunggulan ternyata memiliki dampak pengiring negatif kepada eksistensi
bangsa.
Terkait dengan
globlisasi yang ditandai dengan semakin kuatnya pengaruh institusi
kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang serta merta ikut mengatur
percaturan perpolitikan, perekonomian, social budaya hingga pertahanan dan keamanan
global. Realita ini akan mengkondisi tumbuhnya berbagi konflik kepentingan,
baik antara negera maja dan negara
berkembang, antara negara berkembang dan berbagai institusi internasional,
maupun antar negara berkembang. Sisi lain isu global yang manifestasinya
berbentuk demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut serta
mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi yang disertai dengan pesatnya
perkembangan ilmu pengetuhuan teknologi dan seni, utamanya di bidang informasi,
komunikasi, dan transportasi, membuat
dunia menjadi transparan seolah menjadi hamparan luas yang tanpa batas.
Kondisi ini menciptakan struktur baru, yakni struktur global. Kondisi inilah
yang memberikan pengaruh secara tajam dengan menyentuh sector kehidupan, mulai
dari pola pikir, pola tindak dan pola laku masyarakat Indonesia. Pada
gilirannya akan mempengaruhi kondisi mental spritual Bansa Indonesia selain itu
pula globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan
internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik,
ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu,
isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup
turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Untuk mengatasi
segala kemungkinan tersebut diperlukan pembekalan kepada segenap warga bangsa
suatu kemampuan bela negara sehingga berbagai kemungkinan yang sengaja
mengancam kelangsungan hidupa bangsa mampu di cegah secara dini.
Kemampuan
kemampuan ini dituangkan dalam bentuk pendidikan pendahuluan bela negara (PPBN)
yang tujuannya untuk menigkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia
telah bersepakat bahwa pendidikan bela negara melalui warga negara yang
berstatus mahasiswa, dilakukan pendidikan kewarganegaraan/kewiraan.
SUMBER
:ferdianrikudo.wordpress.com/.../perkembangan-pendidikan-...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar