Koperasi Serba Usaha Sejati Mulia
Alamat : Jl Ragunan Raya RT 004/03, Jati Padang, Pasar Minggu
Kota : Jakarta
Kode Pos : 12540
Phone : 021 78839604
Koperasi Serba Usaha “sejati mulia” berdiri pada bulan Juli 1977 di RW 01 Kel
Jatipadang, sebelum berdiri nya koperasi ini, telah berdiri suatu Paguyuban tersebut
adalah usaha simpan pinjam bagi anggotanya.
Kegiatan
tersebut mendapat
tanggapan positif dari masyarakat sekitarnya sehingga pada tanggal 8 januari
1978 disepakati membentuk usaha bersama dalam wujud Koperasi Simpan Pinjam yang
diberi nama KSP “Dana Mulia” dan kemudian berkembang menjadi KSU “Sejati Mulia”
yang disyahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi DKI Jakarta pada tanggal 14
Desember 1978 dengan Badan Hukum No : 1263/BH/I. Koperasi ini sampai sekarang mempunyai anggota yang aktif 112 orang anggota penuh, jumlah
anggota seluruhnya 147 orang.
Para pendiri KSU “Sejati Mulia” adalah :
- R. Soekarno (alm)
- T. Wahto Karta Waisan (Lurah Jatipadang waktu itu)
- H. Wangsid (alm)
- H. Muhammad Iskak
- Sueb Paulana (alm)
Kegiatan usaha :
1. Unit Usaha Eceran
Berupa toko swalayan yang menjual
keperluan sehari-hari (sembako dll). Omzet sehari-hari
berkisar antara Rp. 15-20 juta per hari
2. Unit Simpan Pinjam
Simpanan :
·
Untuk
simpanan sukarela (tabungan) : diberikan jasa 5%, dan sampai sekarang mencapai
Rp. 891.045.890,-
·
Untuk
simpanan khusus (deposit/berjangka) : diberikan jasa 8.5% , dan sampai sekarang
mencapai Rp. 2.738.400.000
Pinjaman :
Hanya diberikan pada anggota yang
sudah aktif selama 6 bulan, besarnya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan
anggota dan nilai jaminan jasa pinjaman sebesar 2.5% per belan dari saldo
pinjaman.
3. Unit Jasa Listrik dan Telepon
Kurang lebih 200 pelanggan listrik
dan telepon dengan modal Rp. 100.000.000 per bulan. Jasa yang diperoleh tahun
ini Rp. 31.419.400,-
4. Kerjasama anggota
·
Pemasok
kue basah (pondok kue)
Anggota yang berpartisipasi sebagai
pemasok 60 orang dan omzet sekitar 4 juta s/d 5 juta dengan keuntungan 20%
·
Kios
Terdiri dari kartu telepon, tahu
sumedang, cendol bandung, gado-gado, koran/majalah, empek-empek, nick-nack,
SIM/STNK, busana muslim dan salon muslimah. Pada tahun 2008 mencapai Rp.
244.392.496,-
·
Counter
Pemasukan mencapai Rp. 138.933.809,-
5. Kerjasama non anggota
·
Bank
BCA
·
Bank
Mandiri (ATM)
·
Bank
BNI (ATM)
·
Warnet
·
Mega
photo
·
Bank
BRI
mencapai Rp. 138.933.809,-
STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGASNYA :
Tugas dari struktur organisasi KSU
Sejati Mulia adalah :
1. Rapat Anggota
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Yang
membicarakan rencana strategis koperasi dalam masa kepengurusan berikutnya.
Hal-hal yang dibicarakan tersebut
adalah sebagai berikut :
·
Menetapkan
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga di dalam koperasi.
·
Menetapkan
kebijakan dalam koperasi
·
Memilih,
mengangkat, dan memberhentikan pengurus, badan pemeriksaan
·
Menetapkan
dan mengesahkan kebijakan pengurus dalam bidang organisasi maupun bidang usaha.
·
Mengesahkan
laporan pertanggungjawaban pengawas koperasi.
2. Ketua Umum
Tugas-tugas pokok ketua koperasi
adalah sbagai berikut:
·
Memimpin
dan mengordinir serta mengawasi pelaksanaan tugas pengurus lainnya.
·
Memipin
rapat anggota tahunan
·
Pengurus
memberikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat anggota tahunan.
·
Memberikan
keputusan tentang koperasi.
3. Pengawas
Tugas-tugas pokok dari pengawas
adalah :
·
Memeriksa
pelaksanaan koperasi termasuk organisasi manajemen, usaha keuangan, pemodalan,
dan lain-lain
·
Memeriksa
dan meneliti ketetapan dan kebenaran catatan organisasi, usaha, keuangan, untuk
dibandingkan dengan kenyataan yang ada.
·
Bertanggungjawab
atas pemeriksaan dan hasil pemeriksaan serta merahasiakan hasil pemeriksaan
kepada pihak ketiga.
·
Memuat
laporan pemeriksaan secara tertulis, memberikan pendapat atau saran perbaikan
dalam menyajikan laporan kepada rapat anggota tahunan.
4. Dewan penasehat
Tugas- tugas pokok dewan penasehat
adalah :
·
Dewan
penasehat terdiri dari orang-orang yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk
sasaran petunjuk dan masukan serta memberikan konsultasi dengan pengawas dan
ketua koperasi
·
Memberikan
masukan serta saran atau petunjuk kepada pengurus untuk perkembangan kemajuan
koperasi baik diminta maupun tidak diminta, sebagai imbal jasa badan sehat
memperoleh uang kehormatan dari dana pengurus yang disisihkan dari
masing-masing usaha kopeasi.
5. Sekretariat
Tugas-tugas pokok secretariat adalah
:
·
Mengkoordinir
bagian administrasi, tata usaha, serta rumah tangga, mengerjakan pencatatan
surat-surat yang masuk dan yang keluar.
·
Mengerjakan
dan memelihara prasarana dan sarana kerja untuk dapat menunjang kelancaran
kegiatan kerja.
·
Mengerjakan
urusan personalia termasuk didalamnya kesejahteraan anggota
·
Menyusun
laporan yang diperlukan manajemen koperasi.
6. Kepala Bagian Keuangan
Tugas-tugas pokok bagian keuangan
adalah :
·
Mengkoordinir
dan membawahi kasir, unit jasa, serta unit simpan pinjam
·
Melakukan
transaksi terhadap para anggota yang ingin melakukan simpan pinjam
·
Menyusun
data perkembangan keuangan usaha dan bidangnya secara berkala
·
Bersama
staf dan pengurus menyiapkan surat-surat pengurus dan bahan-bahan rapat
anggota.
7. Kepala bagian toserba
Terdapat toserba yang menyediakan
kebutuhan bagi para anggotanya serta masyarakat umum untuk berbelanja yang dikelola
oleh pengurus koperasi yang meliputi unit toserba, unit pondok kue waserba,
unit gudang dan unit pengadaan barang.
8. Karyawan
Pegawai KSU Sejati Mulia yang berugas
sehari-hari melaksanakan keiatan dikantor atau took KSU, digaji atau diberi
honorarium sesuai dengan jabatan atau pekerjaan yang diembannya dan lama waktu
pengabdiannya pada KSU Sejati Mulia.